Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 26 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Pencabutan 4 Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendag No. 26 Tahun 2025 mencabut empat peraturan lama di bidang perdagangan dalam negeri, yaitu terkait izin usaha perdagangan, ketentuan umum distribusi barang, laporan keuangan tahunan perusahaan, dan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk UU Perdagangan yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
26
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan 4 Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1108
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
459
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah