Kembali
Memuat PDF…
Standardisasi Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ulang ketentuan standardisasi di sektor perdagangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen terkait keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing mutu produk dan tenaga kerja. Tujuannya adalah menjamin penerapan standar yang tertib melalui perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pengawasan bersama semua pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Standardisasi Bidang Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 757
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 417
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA