Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 28 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja empat unit pelaksana teknis di Kementerian Perdagangan, yaitu bidang pengembangan SDM, kemetrologian, standardisasi mutu, dan pengawasan. Setiap UPT memiliki tugas teknis operasional yang spesifik dan dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada atasan langsungnya. Penataan ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi yang lebih profesional, efektif, efisien, dan berdaya guna.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
28
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
Budi Santoso
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1005
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
605
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah