Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan ekspor dan harga referensi untuk produk pertanian serta kehutanan yang dikenakan bea keluar dan tarif layanan, termasuk daftar merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein yang dikenai bea tersebut. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 718
- Jumlah diDownload
- 446
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 849
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA