Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 20 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini menetapkan kerangka kebijakan dan pengaturan baru guna menata ulang sistem impor ketiga jenis bahan tersebut di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 999
- Jumlah diDownload
- 487
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 453
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA