Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2023 mengenai petunjuk penggunaan seragam pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan dan didasarkan pada perubahan kebutuhan seragam serta regulasi terkait Kementerian Negara dan Aparatur Sipil Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1118
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 322
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA