Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Ekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara perhitungan harga patokan ekspor dan metode optimalisasi penerimaan negara untuk produk pertambangan yang dikenai bea keluar. Perubahan ini bertujuan melaraskan metode perhitungan agar lebih sesuai dengan regulasi terbaru terkait pertambangan dan perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Ekspor
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 845
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 192
- Tanggal Pengundangan
- 12 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA