Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelenggaraan Kemudahan dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan, pemberian kemudahan, serta mekanisme keikutsertaan pelaku usaha dalam kegiatan promosi dagang dan misi dagang sebagai bagian dari strategi pencitraan Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penjualan, memperluas pasar, serta membangun hubungan dagang baik di dalam maupun luar negeri melalui pameran dan kegiatan bisnis lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penyelenggaraan Kemudahan dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Budi Santoso
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 734
- Jumlah diDownload
- 293
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 324
- Tanggal Pengundangan
- 14 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA