Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2020 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka sistematis untuk perencanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi kinerja di lingkungan BPKP guna mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Sistem ini mencakup seluruh unit kerja dari Eselon I hingga Eselon II, dengan fokus pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan peningkatan kualitas hasil kegiatan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9975
- Jumlah diDownload
- 430
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1478
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2020