Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2020 berlaku
Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan BPKP untuk menjamin integritas dan akuntabilitas aparatur. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perka BPKP No. 19 Tahun 2016) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini terkait manajemen ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1169
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 514
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2020