Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2019 berlaku

Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemindahan auditor di lingkungan BPKP, baik secara individu maupun organisasi, untuk menjamin transparansi, keadilan, dan peningkatan kinerja. Tujuannya adalah menciptakan iklim pengembangan karir yang sehat serta memastikan penugasan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PEMINDAHAN AUDITOR DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3441
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
767
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah