Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2018 berlaku

Pengisian Terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengisian terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP melalui seleksi dan uji kompetisi terbatas untuk mendayagunakan kompetensi mantan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah memperoleh pejabat yang profesional, berintegritas, dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Pengisian Terbatas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2946
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1620
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah