Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2020 berlaku
Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pejabat yang diberi wewenang untuk memberikan cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPKP guna memperlancar proses administrasi, sekaligus mencabut aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi organisasi saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9793
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1444
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2020