Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2021 berlaku
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis, besaran, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan BPKP yang mencakup berbagai layanan pelatihan, sertifikasi, penilaian kompetensi, akreditasi, serta penyediaan bahan ajar dan penggunaan sarana prasarana. Tarif untuk layanan pelatihan fungsional auditor dapat ditetapkan nol rupiah atau nol persen guna mempertimbangkan efisiensi dan keringanan bagi peserta, dengan rincian besaran tarif tercantum dalam Lampiran I.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2765
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1118
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2021