Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 149-pmk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/Pmk.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 149-pmk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan atas impor barang untuk penanganan pandemi COVID-19 guna mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian hukum. Penyempurnaan ini khusus ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri alat pelindung diri, obat-obatan, dan alat kesehatan tertentu yang sudah dapat diproduksi dan mencukupi kebutuhan di dalam negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
149 /PMK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7974
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1162
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah