Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2021 berlaku

Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan efektivitas pengendalian intern di lingkungan BPKP melalui penerapan manajemen risiko yang terencana dan terukur. Ruang lingkupnya mencakup infrastruktur manajemen risiko (budaya, struktur, sistem informasi, dan anggaran) serta proses manajemen risiko sebagai serangkaian kegiatan untuk mengelola ancaman terhadap tujuan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7849
Jumlah diDownload
1077
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
418
Tanggal Pengundangan
12 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah