Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BPKP Nomor 8 Tahun 2016 karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan tata kerja BPKP. Pengaturan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Perpres Nomor 192 Tahun 2014, serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DI KEDEPUTIAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1773
Jumlah diDownload
296
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
769
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah