Kembali
Memuat PDF…
Permendikbudristek Nomor 33 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi 2021 berlaku

Pencabutan 27 (Dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (Dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut 27 peraturan menteri terkait rincian tugas unit pelaksana teknis dan unit kerja di lingkungan Kemendikbud serta 2 peraturan serupa di lingkungan Kemendikbudristek karena dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan. Tujuannya adalah menyelaraskan struktur organisasi dan tata kerja dengan evaluasi regulasi terbaru yang lebih efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor
33
Tahun
2021
Tentang
PENCABUTAN 27 (DUA PULUH TUJUH) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENGENAI RINCIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN 2 (DUA) PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI MENGENAI RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1879
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1193
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah