Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2016 dicabut

Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Galeri Nasional Indonesia yang mencakup penyusunan program kerja, pengkajian dan akuisisi karya seni rupa, registrasi hingga penyajian, serta pengelolaan administrasi internal seperti keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara. Selain itu, diatur pula tugas spesifik Subbagian Tata Usaha dalam menyusun rencana kerja, mengelola anggaran, mengurus administrasi kepegawaian, serta menangani aspek disiplin dan pengembangan pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
36
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN TUGAS GALERI NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
7013
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1292
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah