Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2017 dicabut

Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas), mencakup penyusunan program, pengkajian, pemetaan mutu, supervisi, hingga pengelolaan sistem informasi dan administrasi. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Permen No. 49 Tahun 2016) yang belum mencakup tugas untuk 21 balai yang ada.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
32
Tahun
2017
Tentang
Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
9109
Jumlah diDownload
311
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1496
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah