Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 dicabut

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe B

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Sekretariat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe B, yang mencakup penyusunan program kerja, pengelolaan data dan informasi, pemetaan mutu, serta penilaian usul pendirian atau pembubaran perguruan tinggi dan program studi. Sekretariat juga bertugas memfasilitasi peningkatan tata kelola dan mutu pembelajaran, mengelola beasiswa dan kesejahteraan mahasiswa, serta menangani aspek kepegawaian, keuangan, dan pengadaan barang milik negara. Selain itu, unit kerja ini bertanggung jawab atas penilaian angka kredit dosen, analisis jabatan, serta advokasi hukum dan penyusunan bahan kerja sama di lingkungan lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
32
Tahun
2019
Tentang
RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI TIPE B
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan 27 (dua Puluh Tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jumlah dilihat
1335
Jumlah diDownload
495
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1023
Tanggal Pengundangan
09 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah