mahkamah agung
Lembaga & Badan · 73 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur pedoman penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi dan pasca likuidasi, termasuk sengketa penjaminan simpanan, yang harus ditangani oleh Pengadilan Niaga. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi nasabah yang keberatan atas keputusan LPS dan mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, serta biaya ringan.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2026 2026
Putusan Pemaafan Hakim
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan MA No. 3 Tahun 2026 mengatur mekanisme Putusan Pemaafan Hakim bagi terdakwa yang terbukti bersalah namun tidak dijatuhi pidana karena ringannya perbuatan, keadaan pribadi, atau kondisi saat tindak pidana dilakukan. Putusan ini didasarkan pada asas keadilan, kemanusiaan, dan proporsionalitas, serta mempertimbangkan aspek kepastian hukum dan kemanfaatan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2026 2026
Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana terorisme tertentu dengan prinsip proporsionalitas, keadilan, dan kepastian hukum. Tujuannya adalah melindungi masyarakat, menyelesaikan konflik, serta menumbuhkan rasa penyesalan pada terpidana tanpa mengurangi kemandirian hakim. Pedoman ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait peradilan umum, pemberantasan terorisme, KUHP, dan KUHAP yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Perubahan Keenam atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini bertujuan meningkatkan kinerja organisasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan melalui penyesuaian kelas pengadilan demi pelayanan yang prima bagi masyarakat. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait peradilan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk UU Aparatur Sipil Negara 2023.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pengadilan untuk menjamin proses peradilan yang adil, mudah diakses, dan akomodatif bagi penyandang disabilitas sebagai terdakwa, korban, saksi, atau para pihak lain. Aturan ini lahir untuk mengisi kekosongan hukum acara yang belum sepenuhnya melindungi hak penyandang disabilitas dan memastikan pemenuhan hak tanpa diskriminasi sesuai Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan MA No. 3 Tahun 2025 menetapkan pedoman bagi hakim dalam menangani perkara tindak pidana di bidang perpajakan guna meningkatkan efektivitas, sinergi, dan optimalisasi pengembalian kerugian negara. Aturan ini dibuat untuk mengatasi perbedaan penafsiran dan penerapan hukum yang sebelumnya terjadi, serta memastikan penegakan hukum pidana perpajakan berjalan secara profesional dan akuntabel.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2025 2025
Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan, pemeriksaan, dan pelaksanaan putusan gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di pengadilan niaga dan pengadilan agama untuk melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Aturan ini melengkapi kewenangan OJK dalam pembelaan hukum sesuai UU OJK dengan menetapkan prosedur spesifik yang sebelumnya belum diatur.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2025 2025
Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur mekanisme mandiri Mahkamah Agung dalam memenuhi kebutuhan Hakim di pengadilan tingkat pertama melalui tahapan perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pendidikan, hingga pengangkatan. Tujuannya adalah mengatasi keterlambatan pengadaan Hakim agar tugas dan fungsi pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan dapat dilaksanakan secara optimal. Dasar hukumnya bersumber pada UU Mahkamah Agung, UU Peradilan Umum/Tata Usaha Negara/Agama/Militer, UU Kekuasaan Kehakiman, serta UU dan PP terkait Aparatur Sipil Negara.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan MA No. 1 Tahun 2024 menetapkan pedoman bagi hakim dalam mengadili perkara pidana dengan menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban terdakwa melalui pendekatan keadilan restoratif. Aturan ini mengisi kekosongan hukum terkait jenis perkara, syarat, serta tata cara penerapannya pada tingkat persidangan untuk mencapai keadilan yang lebih inklusif dan partisipatif.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menyederhanakan prosedur pengajuan keberatan dan penitipan ganti rugi di Pengadilan Negeri untuk mendukung efisiensi dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum, serta menyesuaikan aturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan hukum terkait sengketa tanah pembangunan.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan MA No. 1 Tahun 2023 menetapkan pedoman khusus bagi hakim lingkungan hidup dan majelis hakim dalam mengadili perkara lingkungan hidup demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan keadilan iklim. Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi serta pencabutan aturan sebelumnya yang tidak relevan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan MA No. 2 Tahun 2023 menetapkan pedoman penyelesaian sengketa pemberhentian PNS dan pemutusan hubungan kerja PPK di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan prinsip kemudahan, sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ketentuan ini melengkapi aturan sebelumnya yang belum mengatur secara terperinci mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2023 2023
Tata Cara Penunjukan Arbiter Oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan MA No. 3 Tahun 2023 mengatur tata cara penunjukan arbiter oleh pengadilan, hak ingkar, serta mekanisme pemeriksaan permohonan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Tujuannya adalah untuk memperjelas prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase guna mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan ekonomi nasional.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2022 2022
Perubahan Keempat atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menyesuaikan organisasi dan tata kerja kepaniteraan serta kesekretariatan peradilan dengan perkembangan kondisi pengadilan dan persetujuan kenaikan kelas/tipe pengadilan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan organisasi terkini dan persetujuan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait peningkatan status pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan MA No. 1 Tahun 2022 mengatur tata cara teknis penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi serta kompensasi bagi korban tindak pidana untuk menjamin perlindungan hak mereka. Ketentuan ini melengkapi regulasi sebelumnya (Perppu No. 7 Tahun 2018 dan PP No. 43 Tahun 2017) yang sebelumnya hanya mengatur prinsip hak tanpa detail prosedur pelaksanaannya.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2022 2022
Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan MA No. 5 Tahun 2022 menggantikan dan mencabut Peraturan MA No. 2 Tahun 2014 untuk mengatur tata cara administrasi pengelolaan hibah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, khususnya dengan menambahkan mekanisme penerimaan hibah uang yang sebelumnya belum diatur.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2022 2022
Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan administrasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali serta persidangan di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi positif implementasi peraturan sebelumnya yang berhasil meningkatkan akses keadilan dan efisiensi proses hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan oleh pihak ketiga yang beriktikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara korupsi. Pengajuan keberatan harus dilakukan secara tertulis dalam waktu paling lambat dua bulan setelah putusan diucapkan di sidang terbuka untuk umum. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak ketiga yang haknya dirugikan akibat putusan perampasan tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2022 2022
Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pelaksanaan mediasi di pengadilan secara elektronik guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan mudah diakses. Aturan ini melengkapi regulasi sebelumnya dengan mengatur teknis penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelesaian sengketa perdata.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Menteri Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini memperbarui tata cara administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik untuk mengatasi kendala dalam penyelenggaraan peradilan, guna mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait peradilan serta hukum acara di Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 9 Tahun 2022 2022
Perubahan Kelima atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini menyesuaikan jumlah pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung dengan pembentukan 13 pengadilan tingkat banding baru (termasuk Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) berdasarkan undang-undang tahun 2021. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperbarui organisasi dan tata kerja Kepaniteraan serta Kesekretariatan Peradilan agar sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini.
- berlakuPeraturan Nomor 8 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menyempurnakan pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik di pengadilan untuk mengatasi kendala yang ditemukan dalam penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi implementasi sebelumnya guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses peradilan pidana melalui media elektronik.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan lama agar Pengadilan Negeri wajib menerima penitipan ganti kerugian paling lama 14 hari setelah permohonan diajukan, serta mengatur ulang tata cara pengajuan keberatan dan pemeriksaan penitipan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang memperketat tenggat waktu penerimaan penitipan ganti kerugian.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah mekanisme pengadaan hakim di Mahkamah Agung agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pemenuhan kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Perma No. 2 Tahun 2017) dinilai sudah tidak lagi memadai untuk kondisi saat ini.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2021 2021
Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan pemeriksaan keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga, serta mekanisme pencabutan putusan tersebut. Ketentuan ini diterbitkan untuk menyesuaikan perubahan hukum terkait UU Cipta Kerja dan mewujudkan proses penanganan perkara yang lebih transparan serta akuntabel.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2020 2020
Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi hakim dalam menjatuhkan pidana untuk perkara Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi guna mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan proporsionalitas antara tingkat kesalahan pelaku dengan berat-ringannya pidana yang dijatuhkan. Tujuannya adalah menghindari disparitas putusan pada perkara yang memiliki karakter serupa dengan tetap mematuhi asas-asas hukum yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2020 2020
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020. Pemberian tunjangan ini didasarkan pada penilaian kinerja individu, capaian kinerja organisasi, serta aspek reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran tunjangan diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
- berlakuPeraturan Nomor 6 Tahun 2020 2020
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan Protokol Persidangan dan Keamanan di lingkungan pengadilan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengaturan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang peradilan dan peraturan presiden terkait organisasi kepaniteraan. Tujuannya adalah menyelaraskan prosedur keamanan dan tata tertib persidangan agar lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan sistem peradilan.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2020 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini menyesuaikan kelas pengadilan di ibukota provinsi tertentu akibat pembentukan provinsi baru demi meningkatkan kualitas pelayanan, serta melakukan penyesuaian organisasi terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2018 yang sebelumnya mengubah Peraturan Nomor 7 Tahun 2015.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2020 2020
Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini mewajibkan pengadilan untuk menerapkan sistem administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik guna mewujudkan peradilan yang modern, sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ketentuan ini didasarkan pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 serta berbagai undang-undang terkait hukum acara pidana dan informasi dan transaksi elektronik. Tujuannya adalah mengatasi hambatan dalam proses peradilan sambil tetap menghormati hak asasi manusia.