Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik di pengadilan untuk mengatasi kendala yang ditemukan dalam penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi implementasi sebelumnya guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses peradilan pidana melalui media elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7243
- Jumlah diDownload
- 741
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1193
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2022