Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2022 berlaku

Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pelaksanaan mediasi di pengadilan secara elektronik guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan mudah diakses. Aturan ini melengkapi regulasi sebelumnya dengan mengatur teknis penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelesaian sengketa perdata.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD SYARIFUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10960
Jumlah diDownload
791
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
535
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah