Kembali
Memuat PDF…
Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pelaksanaan mediasi di pengadilan secara elektronik guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, dan mudah diakses. Aturan ini melengkapi regulasi sebelumnya dengan mengatur teknis penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelesaian sengketa perdata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIFUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10960
- Jumlah diDownload
- 791
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 535
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY