Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme mandiri Mahkamah Agung dalam memenuhi kebutuhan Hakim di pengadilan tingkat pertama melalui tahapan perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pendidikan, hingga pengangkatan. Tujuannya adalah mengatasi keterlambatan pengadaan Hakim agar tugas dan fungsi pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan dapat dilaksanakan secara optimal. Dasar hukumnya bersumber pada UU Mahkamah Agung, UU Peradilan Umum/Tata Usaha Negara/Agama/Militer, UU Kekuasaan Kehakiman, serta UU dan PP terkait Aparatur Sipil Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUNARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1210
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1185
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA