Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 1 Tahun 2024 menetapkan pedoman bagi hakim dalam mengadili perkara pidana dengan menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban terdakwa melalui pendekatan keadilan restoratif. Aturan ini mengisi kekosongan hukum terkait jenis perkara, syarat, serta tata cara penerapannya pada tingkat persidangan untuk mencapai keadilan yang lebih inklusif dan partisipatif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIFUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3074
- Jumlah diDownload
- 1371
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 241
- Tanggal Pengundangan
- 07 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA