Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan, pemeriksaan, dan pelaksanaan putusan gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di pengadilan niaga dan pengadilan agama untuk melindungi konsumen sektor jasa keuangan. Aturan ini melengkapi kewenangan OJK dalam pembelaan hukum sesuai UU OJK dengan menetapkan prosedur spesifik yang sebelumnya belum diatur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Mengadili Gugatan Yang Diajukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Upaya Pelindungan Konsumen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUNARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2529
- Jumlah diDownload
- 566
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1147
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA