Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 1 Tahun 2022 mengatur tata cara teknis penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi serta kompensasi bagi korban tindak pidana untuk menjamin perlindungan hak mereka. Ketentuan ini melengkapi regulasi sebelumnya (Perppu No. 7 Tahun 2018 dan PP No. 43 Tahun 2017) yang sebelumnya hanya mengatur prinsip hak tanpa detail prosedur pelaksanaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12513
- Jumlah diDownload
- 1634
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 225
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2022