Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Peraturan Menteri Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui tata cara administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik untuk mengatasi kendala dalam penyelenggaraan peradilan, guna mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait peradilan serta hukum acara di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7323
- Jumlah diDownload
- 950
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1039
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2022