Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2026 berlaku

Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi dan pasca likuidasi, termasuk sengketa penjaminan simpanan, yang harus ditangani oleh Pengadilan Niaga. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi nasabah yang keberatan atas keputusan LPS dan mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, serta biaya ringan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
SUNARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
607
Jumlah diDownload
118
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
308
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah