Kembali
Memuat PDF…
Putusan Pemaafan Hakim
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 3 Tahun 2026 mengatur mekanisme Putusan Pemaafan Hakim bagi terdakwa yang terbukti bersalah namun tidak dijatuhi pidana karena ringannya perbuatan, keadaan pribadi, atau kondisi saat tindak pidana dilakukan. Putusan ini didasarkan pada asas keadilan, kemanusiaan, dan proporsionalitas, serta mempertimbangkan aspek kepastian hukum dan kemanfaatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SUNARTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 150
- Jumlah diDownload
- 54
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 461
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA