Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penunjukan Arbiter Oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 3 Tahun 2023 mengatur tata cara penunjukan arbiter oleh pengadilan, hak ingkar, serta mekanisme pemeriksaan permohonan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Tujuannya adalah untuk memperjelas prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase guna mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENUNJUKAN ARBITER OLEH PENGADILAN, HAK INGKAR, PEMERIKSAAN PERMOHONAN PELAKSANAAN DAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD SYARIFUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2216
- Jumlah diDownload
- 928
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 827
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA