kementerian pekerjaan umum
Kementerian · 30 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenpu Nomor 17 Tahun 2026 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 Tahun 2026
Permenpu No. 17 Tahun 2026 mengubah struktur UPT di Ditjen Bina Marga dengan menambahkan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dana untuk jaringan jalan tol dan mendukung koordinasi lintas sektor di bidang prasarana strategis.
- berlakuPermenpu Nomor 15 Tahun 2026 2026
Penyelenggaraan Arsip Dinamis Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan arsip dinamis di Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjamin tertib kearsipan, pelindungan, dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya. Aturan ini mewajibkan pencipta arsip (lembaga negara) mengelola arsip dinamis—yang mencakup arsip aktif, inaktif, vital, dan statis—sesuai dengan ketentuan hukum kearsipan yang berlaku.
- berlakuPermenpu Nomor 16 Tahun 2026 2026
Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kriteria klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengukur beban kerja dan menentukan tingkatan organisasi secara objektif. Regulasi ini berfungsi sebagai pedoman penghitungan besaran beban kerja serta rujukan bagi pejabat yang berwenang dalam pembinaan dan penetapan struktur organisasi UPT.
- berlakuPermenpu Nomor 3 Tahun 2026 2026
Pembentukan Produk Hukum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan prosedur baku dan standar untuk penyusunan produk hukum di Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan ini juga menggantikan Permen PU No. 15 Tahun 2023 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
- berlakuPermenpu Nomor 2 Tahun 2026 2026
Tata Cara Prakarsa Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penetapan proyek prakarsa pengusahaan jalan tol oleh badan usaha sebagai bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Fokus utamanya adalah mendefinisikan peran badan usaha sebagai pemrakarsa yang mengajukan usulan proyek kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk kemudian ditetapkan sebagai pemrakarsa resmi.
- berlakuPermenpu Nomor 1 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur pekerjaan umum untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang efektif dan efisien. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya dengan memperjelas definisi KPBU, infrastruktur, serta mekanisme pembagian risiko dan sumber daya antara pemerintah dan badan usaha.
- berlakuPermenpu Nomor 4 Tahun 2026 2026
Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Pekerjaan Umum, yang mewajibkan pengguna barang untuk merumuskan kebijakan dan pedoman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan kementerian tersebut dengan mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2014 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020) dan peraturan terkait lainnya.
- berlakuPermenpu Nomor 5 Tahun 2026 2026
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2026
Permenpu No. 5 Tahun 2026 menggantikan Permenpu No. 9 Tahun 2023 untuk menstandarisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini mengatur definisi, tata kelola, manajemen, serta arsitektur SPBE yang mencakup integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan untuk menghasilkan layanan publik yang berkualitas.
- berlakuPermenpu Nomor 6 Tahun 2026 2026
Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2026 2030
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2026
Permenpu No. 6 Tahun 2026 menetapkan Jakstranas SPAM 2026-2030 sebagai pedoman nasional untuk penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang terpadu dan berkelanjutan selama lima tahun. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan daerah mereka serta mewajibkan penyesuaian kebijakan daerah yang sudah ada paling lambat 12 bulan sejak peraturan ini diundangkan.
- berlakuPermenpu Nomor 7 Tahun 2026 2026
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2026
Permenpu No. 7 Tahun 2026 menggantikan aturan lama untuk mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna memastikan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja melalui pelaporan yang terukur. Regulasi ini mendefinisikan kinerja sebagai hasil kegiatan yang dicapai dengan anggaran, serta mengatur proses penjenjangan dari sasaran strategis hingga individu pegawai untuk menjamin transparansi dan efisiensi.
- berlakuPermenpu Nomor 8 Tahun 2026 2026
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 8 Tahun 2026
Permenpu No. 8 Tahun 2026 mengatur pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kementerian Pekerjaan Umum sebagai sarana pendayagunaan bersama dokumen hukum bidang pekerjaan umum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Peraturan ini menggantikan Permen PU PR Nomor 31/PRT/M/2016 untuk menyesuaikan nomenklatur pasca penyetaraan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.
- berlakuPermenpu Nomor 11 Tahun 2026 2026
Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0 Nol Rupiah Atau 0 Nol Persen Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan bahwa tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk berbagai jenis layanan di Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk pengkajian, pengujian, sertifikasi, dan penggunaan sarana prasarana, ditetapkan sebesar nol rupiah atau nol persen. Ketentuan ini berlaku sebagai implementasi dari perubahan struktur kementerian dan peraturan terkait yang ada.
- berlakuPermenpu Nomor 13 Tahun 2026 2026
Perencanaan dan Pemrograman Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan Permenpu Nomor 6 Tahun 2022 untuk memperkuat perencanaan dan pemrograman pengembangan infrastruktur pekerjaan umum guna mendorong pemerataan pembangunan dan percepatan pemenuhan kebutuhan infrastruktur. Dokumen ini menetapkan kerangka kerja berbasis wilayah yang mengintegrasikan RPJM Nasional dengan dokumen strategis seperti RPIW dan Memorandum Program dan Anggaran sebagai dasar pemrograman tahunan.
- berlakuPermenpu Nomor 14 Tahun 2026 2026
Pedoman Penetapan Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung (Sp .Sekayu)-Tempino-Jambi Sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan pedoman penentuan tarif jalan tol untuk ruas Trans Sumatera (SP. Sekayu)-Tempino-Jambi sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian PUPR. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan PP No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol dan PP No. 44 Tahun 2025 terkait tata cara penetapan tarif PNBP. Pendapatan dari tarif tol tersebut disetorkan oleh PT Hutama Karya (Persero) kepada pemerintah selama masa pembayaran berkala berbasis layanan.
- berlakuPermenpu Nomor 1 Tahun 2024 2024
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Permenpu No. 1 Tahun 2024 mengatur tata kelola alat angkutan bermotor (kendaraan jabatan, operasional, dan fungsional) di Kementerian PUPR untuk menjamin penggunaannya yang tertib, efisien, dan optimal sesuai kebutuhan tugas dan fungsi. Peraturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri sebagai pengguna barang milik negara dan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang negara serta pengadaan barang/jasa.
- berlakuPermenpu Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pedoman Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2024
Permenpu No. 3 Tahun 2024 mengubah Pasal 3 Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2020 untuk memperjelas bahwa Rencana Strategis mencakup uraian kondisi, potensi, permasalahan, visi, misi, tujuan, dan sasaran. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis yang mempengaruhi pembangunan infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- berlakuPermenpu Nomor 4 Tahun 2024 2024
Pengalihan Alur Sungai
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2024
Permenpu No. 4 Tahun 2024 mengatur mekanisme penggantian izin dan persetujuan untuk kegiatan pengalihan alur sungai yang bersifat permanen, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan organisasi. Peraturan ini menetapkan definisi teknis mengenai sungai, sempadan, serta jenis kegiatan usaha dan non-usaha yang memerlukan legalitas khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum.
- berlakuPermenpu Nomor 32 Tahun 2021 2021
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebagai bantuan pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memenuhi uang muka atau dana pembangunan/perbaikan rumah melalui skema tabungan dan kredit. Program ini bertujuan meningkatkan keterjangkauan hunian bagi MBR yang memiliki keterbatasan daya beli, dengan syarat penerima harus sudah memiliki tabungan.
- berlakuPermenpu Nomor 26-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21Prrtm2016 tentang Kemudahan Danatau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26-prt-m-2016 Tahun 2016
Permenpu No. 26/PRT/M/2016 mengubah persyaratan KPR subsidi dengan memperjelas kriteria penerima, termasuk kewajiban memiliki NPWP dan SPT Tahunan, serta menambahkan pengecualian untuk PNS/TNI/POLRI yang pindah domisili karena dinas. Peraturan ini juga menetapkan bahwa pengecualian untuk pegawai tersebut hanya berlaku satu kali dan memasukkan ketentuan baru terkait penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
- berlakuPermenpu Nomor 10-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10-prt-m-2016 Tahun 2016
- berlakuPermenpu Nomor 08-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08-prt-m-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan verifikasi pertanggungjawaban anggaran di Kementerian PUPR sebagai penyempurnaan aturan sebelumnya, dengan dasar hukum PP No. 45 Tahun 2013 tentang APBN dan berbagai regulasi terkait akuntansi serta pengadaan barang/jasa. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti DIPA, Satuan Kerja (Satker), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai acuan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBN.
- dicabutPermenpu Nomor 13-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13-prt-m-2016 Tahun 2016
- berlakuPermenpu Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12-prt-m-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan kriteria tipologi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berdasarkan variasi karakteristik jenis, sifat tugas, dan lingkungan organisasi. Tujuannya adalah untuk menyusun pedoman organisasi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai.
- berlakuPermenpu Nomor 17-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17-prt-m-2016 Tahun 2016
- berlakuPermenpu Nomor 14-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Pengendalian Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14-prt-m-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan upaya pencegahan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi, UU ASN, serta peraturan presiden dan menteri sebelumnya yang relevan.
- berlakuPermenpu Nomor 11-prt-m-2016 Tahun 2016 2016
Kriteria Tipologi Unit Pelaksanan Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasionlal di Direktotarat Jeneral Bina Marga
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11-prt-m-2016 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan kriteria tipologi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menstandardisasi besaran organisasi guna menjamin efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan nasional. Kriteria ini didasarkan pada jenis pekerjaan yang dilakukan, seperti pembangunan, preservasi, pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi, serta mempertimbangkan beban kerja dan fungsi tugas yang harus dijalankan.
- berlakuPermenpu Nomor 24-prt-m-2014 Tahun 2014 2014
Pedoman Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24-prt-m-2014 Tahun 2014
- berlakuPermenpu Nomor 04-prt-m-2014 Tahun 2014 2014
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04-prt-m-2014 Tahun 2014
- berlakuPermenpu Nomor 17-prt-m-2014 Tahun 2014 2014
Tata Cara Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada di dalam Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17-prt-m-2014 Tahun 2014
- berlakuPermenpu Nomor 08-prt-m-2010 Tahun 2010 2010
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08-prt-m-2010 Tahun 2010