Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Pekerjaan Umum, yang mewajibkan pengguna barang untuk merumuskan kebijakan dan pedoman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan kementerian tersebut dengan mengacu pada PP Nomor 27 Tahun 2014 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020) dan peraturan terkait lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1010
- Jumlah diDownload
- 503
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 164
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA