Kembali
Memuat PDF…
Permenpu Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum 2026 berlaku

Tata Cara Prakarsa Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penetapan proyek prakarsa pengusahaan jalan tol oleh badan usaha sebagai bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Fokus utamanya adalah mendefinisikan peran badan usaha sebagai pemrakarsa yang mengajukan usulan proyek kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk kemudian ditetapkan sebagai pemrakarsa resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Prakarsa Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
DODY HANGGODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1351
Jumlah diDownload
1547
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
109
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah