Kembali
Memuat PDF…
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenpu No. 7 Tahun 2026 menggantikan aturan lama untuk mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna memastikan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja melalui pelaporan yang terukur. Regulasi ini mendefinisikan kinerja sebagai hasil kegiatan yang dicapai dengan anggaran, serta mengatur proses penjenjangan dari sasaran strategis hingga individu pegawai untuk menjamin transparansi dan efisiensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 786
- Jumlah diDownload
- 127
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 253
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA