Kembali
Memuat PDF…
Permenpu Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum 2026 berlaku

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenpu No. 7 Tahun 2026 menggantikan aturan lama untuk mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna memastikan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja melalui pelaporan yang terukur. Regulasi ini mendefinisikan kinerja sebagai hasil kegiatan yang dicapai dengan anggaran, serta mengatur proses penjenjangan dari sasaran strategis hingga individu pegawai untuk menjamin transparansi dan efisiensi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2026
Tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pekerjaan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
DODY HANGGODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
786
Jumlah diDownload
127
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
253
Tanggal Pengundangan
20 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah