Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Produk Hukum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prosedur baku dan standar untuk penyusunan produk hukum di Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan ini juga menggantikan Permen PU No. 15 Tahun 2023 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pembentukan Produk Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1476
- Jumlah diDownload
- 1232
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 110
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA