Kembali
Memuat PDF…
Permenpu Nomor 5 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum 2026 berlaku

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenpu No. 5 Tahun 2026 menggantikan Permenpu No. 9 Tahun 2023 untuk menstandarisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Peraturan ini mengatur definisi, tata kelola, manajemen, serta arsitektur SPBE yang mencakup integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan untuk menghasilkan layanan publik yang berkualitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor
5
Tahun
2026
Tentang
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
DODY HANGGODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1048
Jumlah diDownload
3186
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
165
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah