Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 Tahun 2026
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenpu No. 17 Tahun 2026 mengubah struktur UPT di Ditjen Bina Marga dengan menambahkan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dana untuk jaringan jalan tol dan mendukung koordinasi lintas sektor di bidang prasarana strategis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DODY HANGGODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9
- Jumlah diDownload
- 1
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 588
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA