Kembali
Memuat PDF…
Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-06-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 13/PMK.06/2018 yang telah kadaluarsa untuk mengatur kembali mekanisme lelang barang rampasan negara yang berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. Aturan ini mencakup definisi lelang, jenis lelang eksekusi, serta klasifikasi barang bukti dan barang rampasan negara yang telah ditetapkan dirampas berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 199/PMK.06/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA YANG BERASAL DARI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3149
- Jumlah diDownload
- 677
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1279
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2022