Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 209-pmk-04-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-04-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah diratifikasi. Ketentuan ini berlaku khusus untuk barang impor dari negara anggota RCEP, yaitu negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi kerja sama perdagangan internasional melalui mekanisme kepabeanan yang lebih efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
209/PMK.04/2022
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4012
Jumlah diDownload
660
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1332
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah