Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai penyesuaian biaya per unit layanan dan keberlanjutan, menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 148/PMK.05/2016 jo. Nomor 87/PMK.05/2018. Ketentuan tarif ini ditetapkan berdasarkan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan setelah melalui kajian oleh Tim Penilai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 195/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10412
- Jumlah diDownload
- 487
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1292
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2022