Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Rincian Dana bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp130,69 triliun sebagai akibat perubahan data dan prognosis realisasi penerimaan. Perubahan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan untuk menyesuaikan alokasi dana bagi hasil bagi daerah otonom provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan dalam UU APBN dan peraturan terkait pengelolaan dana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 218/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN RINCIAN DANA BAGI HASIL TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7724
- Jumlah diDownload
- 1048
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1367
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY