Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
Undang-Undang Nomor 126 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 126 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan efektivitas pembangunan. Undang-undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Banggai dan mendefinisikan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 24 kecamatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 126
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN BANGGAI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2441
- Jumlah diDownload
- 968
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 312
- Nomor Tambahan
- 7063
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959