Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 126 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah

Undang-Undang Nomor 126 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 126 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama (UU No. 29 Tahun 1959) untuk mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan efektivitas pembangunan. Undang-undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Banggai dan mendefinisikan cakupan wilayahnya yang terdiri atas 24 kecamatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
126
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN BANGGAI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2441
Jumlah diDownload
968
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
312
Nomor Tambahan
7063
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah