Kembali
Memuat PDF…
Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 121 Tahun 2024 membentuk Kota Yogyakarta sebagai daerah kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tanggal pembentukan 15 Agustus 1950, yang terdiri atas 14 kecamatan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan. Peraturan ini menggantikan dasar hukum lama yang sudah tidak sesuai perkembangan, dengan tetap mempertahankan karakteristik khas daerah dalam satu kesatuan wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 121
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA YOGYAKARTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2862
- Jumlah diDownload
- 637
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 307
- Nomor Tambahan
- 7058
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954