Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Lebak di Provinsi Banten
Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 115 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan mengaturnya terdiri atas 28 kecamatan, termasuk Malingping, Panggarangan, Bayah, Cipanas, Muncang, Leuwidamar, Bojongmanik, Gunungkencana, Banjarsari, dan Cileles.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 115
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN LEBAK DI PROVINSI BANTEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2889
- Jumlah diDownload
- 996
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 301
- Nomor Tambahan
- 7052
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968