Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 140 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 140 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 140 Tahun 2024 membentuk Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengubah nama dari Kabupaten Selayar, yang secara resmi terbentuk pada 4 Juli 1959. Kabupaten ini mencakup 11 kecamatan, yaitu Benteng, Bontoharu, Bontomatene, Bontomanai, Bontosikuyu, Pasimasunggu, Pasimarannu, Taka Bonerate, Pasilambena, Pasimasunggu Timur, dan Buki. Wilayahnya berbatasan dengan Selat Selayar di utara, Laut Banda di timur, dan Laut Flores di selatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
140
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2544
Jumlah diDownload
643
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
326
Nomor Tambahan
7077
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah