Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 140 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 140 Tahun 2024 membentuk Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengubah nama dari Kabupaten Selayar, yang secara resmi terbentuk pada 4 Juli 1959. Kabupaten ini mencakup 11 kecamatan, yaitu Benteng, Bontoharu, Bontomatene, Bontomanai, Bontosikuyu, Pasimasunggu, Pasimarannu, Taka Bonerate, Pasilambena, Pasimasunggu Timur, dan Buki. Wilayahnya berbatasan dengan Selat Selayar di utara, Laut Banda di timur, dan Laut Flores di selatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 140
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2544
- Jumlah diDownload
- 643
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 326
- Nomor Tambahan
- 7077
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959