Peraturan LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Halaman 5 dari 6 · 164 dokumen
Rincian Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan rincian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional di lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagai acuan bagi pelatihan Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya (Perka LAN No. 24 Tahun 2013) yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Ketentuan tarif tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2015
Rencana Strategis Lembaga Administrasi Negara Tahun 2015-2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Inovasi Administrasi Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 34 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengaduan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Ii
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2015
Penetapan Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2015
Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan Ii, Dan/Atau Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015
Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2015
Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pelayanan Publik
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 28 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iv
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iii
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kajian Kebijakan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 35 Tahun 2015
Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2015
Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang Diberikan atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman pembayaran honorarium bagi Widyaiswara yang mengajar melebihi batas minimal jam tatap muka yang ditentukan. Pembayaran tersebut diberikan sebagai insentif atas kelebihan jam mengajar yang dilakukan dalam menunjang kegiatan Kewidyaiswaraan di instansi pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, jabatan fungsional, dan penilaian prestasi kerja.
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman klasifikasi arsip di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dengan menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai lagi, berdasarkan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi. Klasifikasi dilakukan secara logis, kronologis, dan sistematis menggunakan kode gabungan angka dan huruf untuk mengelompokkan arsip sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. Ketentuan teknis klasifikasi diatur dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Reform Leader Academy
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 37 Tahun 2015
Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah standar honorarium dan transportasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015 untuk menyesuaikan dengan Satuan Biaya Masukan Lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Perubahan ini didasarkan pada surat keputusan Menteri Keuangan Nomor S-209/MK.02/2015 tanggal 16 April 2015 yang menjadi dasar revisi terhadap peraturan sebelumnya.
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman keprotokolan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan, sekaligus mencabut dan menggantikannya Peraturan Kepala Nomor 41 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai kebutuhan organisasi. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta peraturan perundang-undangan terkait tata tempat, upacara, dan penghormatan.
Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di lingkungan LAN sebagai insentif Reformasi Birokrasi yang didasarkan pada penilaian kinerja dan kehadiran. Aturan ini menggantikan regulasi sebelumnya dengan mendefinisikan komponen tunjangan menjadi Tunjangan Prestasi (berdasarkan capaian SKP) dan Tunjangan Kehadiran.
Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Tingkat Ii Tingkat Iii Tingkat Iv Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Ii
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan rincian biaya penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I hingga IV serta Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, II, dan III. Ketentuan ini dibuat untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan dan melengkapi standar biaya yang belum diatur secara rinci.
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Seleksi Calon Widyaiswara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan seleksi bagi calon Widyaiswara untuk memastikan kompetensi mereka dalam proses belajar-mengajar di lembaga pendidikan dan pelatihan aparatur. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perka LAN No. 5 Tahun 2010) guna menyesuaikan dengan kondisi terkini dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara dan Jabatan Fungsional.
Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Analis Kebijakan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan mekanisme penilaian kualitas hasil kerja mereka untuk menjamin kepastian pola karir serta standar kompetensi profesional. Pedoman ini disusun sebagai acuan bersama guna menciptakan persepsi yang seragam dalam pelaksanaan tugas dan evaluasi kinerja Analis Kebijakan di lingkungan instansi pemerintah.
Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015 Tenang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Tingkat Ii Tingkat Iii Tingkat Iv Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Ii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Danatau 2
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah rincian biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Tingkat I–IV) serta prajabatan CPNS Golongan I–III dan tenaga honorer kategori 1 dan 2 agar sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang telah diperbarui. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak lagi relevan dengan kondisi keuangan dan standar biaya yang berlaku saat itu.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Ii
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II untuk pejabat struktural eselon II guna mempercepat tercapainya visi negara melalui koordinasi dan sinergi, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Perka LAN No. 11 Tahun 2013) yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi terkini.