Peraturan LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Halaman 6 dari 6 · 164 dokumen

Peraturan Nomor 23 Tahun 2015 lembaga administrasi negara 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rincian Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah rincian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional di Lembaga Administrasi Negara agar sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang baru. Perubahan ini didasarkan pada penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.02/2015 yang menggantikan ketentuan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan standar biaya masukan untuk kegiatan diklat tetap relevan dengan kondisi keuangan saat itu.

berlaku
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 lembaga administrasi negara 2015

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang disusun berdasarkan nilai-nilai dasar profesi ASN. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 38 Tahun 2014, sehingga menjadi acuan resmi untuk program tersebut mulai tanggal diundangkan.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2015 lembaga administrasi negara 2015

Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara Tahun 20152019

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Administrasi Negara untuk periode 2015-2019 sebagai acuan pelaksanaan reformasi di lingkungan LAN, yang merupakan tindak lanjut dari Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Isi rinci dari peta jalan ini tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen utama.

berlaku
Peraturan Nomor 1,8 Tahun 2015 lembaga administrasi negara 2015

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1,8 Tahun 2015

berlaku
Peraturan Nomor 16 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2014

berlaku
Peraturan Nomor 36 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Pin Pemimpin Perubahan

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 36 Tahun 2014

berlaku
Peraturan Nomor 39 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Cpns Golongan Iii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 39 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan pedoman baru untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II guna membentuk karakter profesional yang berlandaskan nilai dasar profesi, menggantikan aturan sebelumnya yang belum berjalan efektif. Pedoman ini berlaku sebagai acuan bagi Lembaga Administrasi Negara dan lembaga diklat pemerintah terakreditasi, dengan ketentuan transisi untuk program yang masih berjalan hingga 9 Oktober 2014 tetap mengacu pada peraturan lama.

berlaku
Peraturan Nomor 38 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Cpns Golongan Iii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 38 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan pedoman terbaru untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III guna membentuk karakter profesional berdasarkan nilai dasar profesi, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Perka LAN No. 21 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan No. 8 Tahun 2014) yang dinilai belum efektif. Pedoman ini menjadi acuan utama bagi Lembaga Administrasi Negara dan lembaga diklat pemerintah terakreditasi dalam menyelenggarakan program tersebut, dengan ketentuan transisi berlaku hingga 9 Oktober 2014.

berlaku
Peraturan Nomor 22 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iv

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah Bab VIII (Evaluasi Peserta) dan serangkaian formulir (Formulir 2 hingga 10) dalam Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV agar lebih sesuai dengan paradigma Aparatur Sipil Negara, serta mencabut lima formulir lama (Formulir 12 hingga 16).

berlaku
Peraturan Nomor 21 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Iii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah Bab VIII (Evaluasi Peserta) dan serangkaian formulir (Formulir 2 hingga 11) dalam Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III untuk menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara, serta mencabut Formulir 12 hingga 16 yang dianggap tidak relevan. Tujuannya adalah menjamin kualitas kelulusan peserta melalui instrumen penilaian yang lebih tepat.

berlaku
Peraturan Nomor 20 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Ii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 20 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah seluruh Bab VIII (Evaluasi Peserta) dan mengganti serta mencabut beberapa formulir penilaian dalam Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II guna menyesuaikan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah menjamin kualitas kelulusan peserta melalui instrumen penilaian yang lebih relevan dan akurat.

berlaku
Peraturan Nomor 19 Tahun 2014 lembaga administrasi negara 2014

Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepimmpinan Tingkat I

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2014

Peraturan ini mengubah Bab VII Evaluasi Peserta dan mengganti seluruh isi Formulir 2 hingga 11 dalam Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, serta mencabut Formulir 12 hingga 17 yang dianggap tidak lagi relevan dengan paradigma Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah menjamin kualitas kelulusan peserta melalui instrumen penilaian yang lebih sesuai dengan standar terbaru.

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2006 lembaga administrasi negara 2006

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat Iv

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2006

dicabut
Peraturan Nomor 4 Tahun 2006 lembaga administrasi negara 2006

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat Iii

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2006

dicabut
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah