Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman klasifikasi arsip di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dengan menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai lagi, berdasarkan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi. Klasifikasi dilakukan secara logis, kronologis, dan sistematis menggunakan kode gabungan angka dan huruf untuk mengelompokkan arsip sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. Ketentuan teknis klasifikasi diatur dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2015
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4035
- Jumlah diDownload
- 427
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1959
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2015