Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 42 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2015 berlaku

Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2015

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman klasifikasi arsip di lingkungan Lembaga Administrasi Negara dengan menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai lagi, berdasarkan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi. Klasifikasi dilakukan secara logis, kronologis, dan sistematis menggunakan kode gabungan angka dan huruf untuk mengelompokkan arsip sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga. Ketentuan teknis klasifikasi diatur dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
42
Tahun
2015
Tentang
KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4035
Jumlah diDownload
427
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1959
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah